image by www.savespendsplurge.com |
Contoh perhitungan THP (Take Home Pay) disesuaikan dengan Pajak Penghasilan Pasal 21
Sebagai persiapan awal, sebaiknya karyawan sudah memiliki NPWP, jika belum memiliki NPWP maka ada ketentuan mengenai potongan sebesar 120% x potongan pph21 terutang dalam bulan. Saran saya, buatlah terlebih dahulu NPWP, prosesnya pun sangat mudah, silakan datang ke kantor pajak sesuai domisili dengan membawa KTP kemudian isi formulir dan Anda tinggal menunggu NPWP jadi. Berikut contoh perhitungan Take Home Pay yang biasanya dilakukan oleh HRD di perusahaan tempat Anda bekerja.
Contoh
AMIR sebagai Programmer di perusahaan swasta dengan Gaji/Upah Rp 5.000.000, Status kawin dan belum mempunyai anak. Perusahaan memberikan JKK sebesar 0,5%, dan JK 0,3% sebagai penambah Gaji/Upah. Pengurangnya adalah dari Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 2% x Gaji, Jaminan Pensiun 3% x Gaji dan Jaminan Kesehatan Nasional sebesar 1%.
Gaji Rp 5.000.000
JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) Rp 25.000 (0,5%)-- penambah
JK (Jaminan Kesehatan) Rp 15.000 (0,3%)-- penambah
Penghasilan bruto Rp 5.040.000
Pengurang
Biaya Jabatan 5% x Gaji Rp 250.000
JHT 2% X Gaji Rp 100.000 (Jaminan Hari Tua)
JP 3% X Gaji Rp 150.000 (Jaminan Pensiun)
JKN 1% X Gaji Rp 50.000 (Jaminan Kesehatan Nasional)
Penghasilan netto Rp 4.490.000
Penghasilan netto setahun (x12) Rp 53.880.000
PTKP
* untuk WP Sendiri Rp 36.000.000 (PTKP 2015)
* untuk WP Kawin Rp 3.000.000
Total Rp 39.000.000
(Penghasilan Kena Pajak Rp 53.880.000 - Rp 39.000.000)
Penghasilan Kena Pajak Rp 14.880.000
PPH21 setahun: 5% x 14.880.000 Rp 744.000
PPH21 sebulan: Rp 744.000/12 Rp 62.000
THP : Penghasilan bruto - potongan PPH21
5.040.000 - 62.000 : 4.978.000
Bedanya Jaminan Hari Tua (JHT) dengan Jaminan Pensiun (JP) adalah
JHT : Diambil sekaligus (bisa untuk modal usaha di hari tua)
JP : Diberikan secara bulanan sejak pensiun, untuk mendapatkan kehidupan yg layak pada hari tua. Tidak hanya PNS yang mendapat tunjangan pensiun, pegawai swasta pun dapat menikmati uang pensiun.
Mungkin bisa coba aplikasi sunfishgo.com kak untuk perhitungan absensi, gaji, klaim, PPh21, BPJS, cuti dll dalam satu aplikasi dicoba gratis tanpa maksimum jumlah karyawan smoga bermanfaat :)
BalasHapus