image by www.stjobs.sg |
Kita ambil contoh seperti di bawah ini
BUDI karyawan di Perusahaan swasta dengan Gaji Pokok Rp 2.000.000
BUDI bekerja selama 5 hari dalam seminggu/ 20 hari kerja dalam sebulan
BUDI telah memBOLOS kerja tanpa alasan/alpha selama 4x dalam satu bulan kerja.
Berapakah jumlah gaji yang akan dipotong?
No Work No Pay. Ya, kita harus menerima jika kita tidak masuk kerja tanpa alasan/alpha maka perusahaan memberlakukan pemotongan/denda dari jumlah gaji pokok kita. Rumus pemotongan gaji ini sudah diberlakukan pada beberapa perusahaan dengan sistem yang sama.
Aktual hari kerja
Potong Gaji : ------------------------- x GP
Jumlah hari kerja dalam sebulan
Aktual hari kerja : 20 hari - 4 hari : 16 hari
16
-----------------x Rp 2.000.000 = Rp 1.600.000
20
Jadi hanya karena BUDI membolos 4 hari saja, Gaji Pokok BUDI akan dipotong sebesar Rp 400.000, sehingga BUDI hanya menerima Gaji Pokok sebesar Rp 1.600.000.
Atau dengan membagi Gaji Pokok dengan Jumlah hari kerja dalam sebulan, dan menghasilkan besarnya Gaji Harian, kemudian dikalikan dengan Jumlah Alpha, maka ditemukan jumlah potongan.
Semoga bermanfaat!
0 comments:
Posting Komentar
Silakan beri komentar atau pertanyaan